NIAS, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho, Brigpol Belizato Mendrofa, Pada hari Senin (26/5/2025) turut hadir dalam kegiatan penyelesaian permasalahan antara dua Belah pihak yang terjadi akibat insiden gigitan anjing peliharaan. Dengan Kejadian tersebut bermula pada 27 April 2025 dan melibatkan anak salah satu warga di Desa Mazingo Tanoseo.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, dan aparat desa, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pihak pemilik anjing menyetujui untuk membayar biaya pengobatan korban, sementara pihak korban menyatakan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke tingkat yang lebih lanjut.
Semoga dengan penyelesaian ini, hubungan baik antara kedua belah pihak dapat tetap terjaga, dan kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang. Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang kekeluargaan.
(Bz.L)