Beranda News Bebas PMK, Pemkot Bandung Tetap Waspadai Penyakit Hewan

Bebas PMK, Pemkot Bandung Tetap Waspadai Penyakit Hewan

KOTA BANDUNG, Jawa Barat || Lingkaraktual.com ||Meskipun telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Iduladha tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar di Balai Kota Bandung, Senin (19/5/2025).

“Kita antisipasi penyebaran penyakit menular. Walaupun PMK di Bandung sudah bebas, tapi lalu lintas hewan dari luar kota masih membawa potensi risiko,” ujarnya.

Untuk menghindari masuknya hewan yang terinfeksi, DKPP telah menerbitkan surat edaran tentang pemasukan hewan ke Kota Bandung.

Setiap hewan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan harus melalui proses pengajuan rekomendasi resmi dari dinas asal.

Berita Lainnya  Pulau Putri Karawang Disorot! Tiket Mahal, Fasilitas Amburadul, Pengunjung: Ini Wisata Pulau Putri atau Pulau Pungli?

Gin Gin menyebut, banyak hewan yang masuk ke Bandung berasal dari wilayah Sukabumi, Sumedang, dan Garut. Sebagian besar tetap sehat, namun tidak menutup kemungkinan terdapat penyakit ringan akibat perjalanan.

“Penyakit ringan seperti sakit mata atau stres akibat angin dan udara selama perjalanan sering ditemukan. Untuk itu biasanya kita rawat dengan vitamin. Tapi kalau penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, kita kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat. Diskominfo Kota Bandung/rka)

Ayo Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Bersertifikat lewat e-Selamat

Kota Bandung — Menghadapi Iduladha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban.

Berita Lainnya  Silaturahmi Lebaran, Polres Karo Perkuat Kebersamaan Sebelum Amankan Jalur

Kepala DKPP, Gin Gin Ginanjar, mengatakan, masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi berupa kalung dan barcode.

“Syarat mudah bagi masyarakat itu adalah melihat kalung yang diberikan petugas. Kalung ini dilengkapi barcode yang menjadi bukti bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak,” ujar Gin Gin usai acara pelepasan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban di Balai Kota Bandung, Senin (19/5/2025).

Barcode pada kalung hewan terhubung dengan aplikasi e-Selamat, hasil kerja sama antara DKPP dan Telkom. Aplikasi ini memuat data lengkap hewan kurban, termasuk asal, jenis, foto, dan hasil pemeriksaan kesehatannya.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

“Dengan barcode, identitas hewan tercatat secara akurat. Ini meminimalkan risiko pemindahan kalung, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Gin Gin juga membagikan tips bagi warga untuk mengenali hewan yang sehat secara kasat mata.

“Secara fisik hewan sehat itu berdiri tegak, berbulu bersih, tidak ada luka, tidak mengeluarkan cairan berlebih, dan punya nafsu makan yang baik. Hewan kurus dan lemah dilarang untuk dijadikan kurban,” paparnya.

Warga yang menemukan hewan mencurigakan diminta segera melapor ke petugas DKPP atau Satgas yang tersebar di lapangan. Pemeriksaan ini penting mengingat hewan kurban merupakan bagian dari ibadah, sehingga aspek kelayakan dan kesehatan tidak bisa diabaikan.

Editor: Diskominfo Kota Bandung

(D.Ferd-Red)

Bagikan Artikel