Beranda Berita Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 22 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 22 Tersangka Diamankan

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Bareskrim Polri berhasil memberantas kejahatan siber dengan membongkar jaringan judi online berskala internasional yang terafiliasi dengan pelaku dari Tiongkok dan Kamboja. Dalam operasi tersebut, Kepolisian berhasil menggerebek sejumlah rumah yang dijadikan markas operasional situs judi online Akasia899 dan Tanjung899.

Selain itu, 22 tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Tidak hanya aktif di dalam negeri, jaringan ini juga memiliki koneksi langsung ke luar negeri. Untuk menyamarkan hasil kejahatan, para pelaku melakukan pencucian uang melalui rekening atas nama orang lain serta mengonversi sebagian dana ke mata uang kripto.

Berita Lainnya  Plt. Kepala BPS Jabar: Penduduk Miskin Turun 0,06 Persen

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Melalui pengungkapan ini, Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas seluruh kejahatan siber dan menciptakan keamanan ruang digital di Indonesia.

Rilis: Divisi Humas Polri

(Red)

Bagikan Artikel