Beranda News Anggota Dewan Gelar Reses, Lakukan Masa Sidang III, Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota Dewan Gelar Reses, Lakukan Masa Sidang III, Serap Aspirasi Masyarakat

TANGERANG, Banten || LINGKARAKTUAL.COM || – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melakukan reses masa sidang III, Sabtu 03 Mei 2025 Momentum ini dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ibu Lisiawati Lase kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) kecamatan Rajeg, Pasar Kemis dan Sindang Sari. untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Ibu Lisiawati Lase mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang

Berita Lainnya  Presiden RI Apresiasi Kapolri Tangkap Pesan Mengenai jadi "Polisi Rakyat"

Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tangerang dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Tangerang sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Lisiawati Lase menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Berita Lainnya  Kedua Jenazah Korban Penembakan KKB Asal Purwakarta Jawa Barat Telah Sampai di Rumah Duka

“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’
beliau pun mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya. (Hendrik)

Bagikan Artikel