PURWAKARTA, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Di soroti Kualitas Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Ciseuti Dusun 3 Desa Tanjung, Kec Pondoksalam, Kab Purwakarta Patut di Tinjau dan di Pertanyakan, Karna Proyek tersebut jelas Menelan Anggaran yang sangat besar Rp 2.084.747.200 yang bersumber dari APBD T.A 2025 dan di duga tidak sesuai spek dan terlihat kualitas yang buruk hingga menjadi kontoversi di mata publik
Adapun Jenis Kegiatan yang tertera di papan kegiatan di sebutkan Nama Proyek : Peningkatan Jaringan Irigasi Di Ciseuti
Nomer SPK : 02/SP.SDA/PEN DI CISEUTI/DPUTR/VII/2025
Nomer SPMK : 03/SPMK.SDA/PEN DI CISEUTI/VII/DPUTR/VII/2025
Lokasi : Desa Tanjungsari, Kec Pondok Salam, Kab Purwakarta
Nilai Proyek : 2.084.747.200
Janka waktu : 120 hari Kalender
Sumber Anggaran : APBD T.A 2025
Saat Awak Media kontrol di lokasi Proyek menemukan adanya indikasi kejanggalan terkait Kualitas pembangunan proyek tersebut dengan dasar alasan Sumber Mata air yang begitu besar dan mengalir cukup deras sedangkan bangunan tersebut masih dalam kondisi basah apakah hal tersebut kualitas mampu bertahan lama di sangsikan akan tergerus air dan bangunan tersebut akan cepat rusak kembali apalagi bahan materialnya kurang memadai
Heri selaku pengawas proyek yang saat berada di lokasi mengatakan kepada awak media terkait tehnis pengerjaan proyek tersebut di buat buka tutup air yang mengalir dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore saat melakukan pembangunan tersebut
Dan saat di mintai keterangan lebih lanjut terkait berapa total volume nya keseluruhan Heri mengatakan kalau Panjang keseluruhan kurang lebih sekitar 1.030 mtr Kanan dan Kiri dari ruas irigasi, dan dengan tinggi TPT 130cm , lebar bawah 50 cmm Lebar atas Atas 30cm ” Ujarnya, cuma dalam hal ini di sangsikan dan ada dugaan tidak sesuai spesifikasi dari berbagai faktor di antaranya tekanan Air yang mengalir begitu deras dan kondisi kultur tanah yang sangat labil juga Lembek tentunya sangat berpengaruh terkait kedalaman galian dan pastinya berdampak ke kualitas dari bangunan tersebut
Di minta Pihak DPUTR dan Pihak Pemerintah Daerah terkait segera cek dan turun Ke lokasi proyek agar Kualitas yang di harapkan dari hasil pembangunan tersebut benar benar sesuai seperti yang di inginkan bersama, agar bisa meningkatkan dan memajukan perekonomian di sektor pertanian dan bermanfaat bagi warga serta masyarakat di sekitarnya, adapun perihal lain terkait pembangunan irigasi tersebut di harapkan jangan sampai menjadi sudut pandang dan penilaian yang negatif di mata Publik untuk kedepanya
juga perihal lain yang patut di pertanyakan yaitu Perihal K3, karna sesuai undang undang nya pekerja di wajibkan
Untuk Memakai APD ( Alat Pelindung Diri ) lengkap di pakai saat bekerja, karena pada saat awak media berada di lokasi Proyek tersebut terlihat para pekerja banyak yang tidak memakai APD , seperti Sarung Tangan, Rompi, Helm, sepatu Bots, Tentunya hal ini wajib di berikan sangsi kepada pihak CV. Karna telah lalai dan melanggar SOP Hal ini tentunya sudah menjadi Pelanggaran terkait K3
Hingga sampai saat Berita ini di Terbitkan Pihak Pemborong dari CV. Sunda Sugih Sadaya ( Wawan ) Selaku Pemilik CV belum bisa di temui dan belum bisa di mintai keterangan terkait pekerjakan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Ciseuti tersebut
Purwakarta, Kamis 29/8/2025
( Dwi A.H )