Beranda News PWI Karawang Ingatkan: Klaim Sepihak Tanpa Verifikasi adalah Pembohongan Publik

PWI Karawang Ingatkan: Klaim Sepihak Tanpa Verifikasi adalah Pembohongan Publik

KARAWANG, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Mustapid, menegaskan bahwa klaim sepihak sebagai anggota atau pengurus PWI harus didasarkan pada bukti yang sah. Ia mengingatkan, setiap orang bisa saja mengaku sebagai bagian dari PWI, namun keabsahannya hanya dapat dibuktikan lewat data resmi.

“Semua bisa mengaku anggota atau pengurus PWI Karawang, tapi tanpa bukti valid, itu hanya klaim kosong,” ujar Mustapid saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Mustapid menjelaskan, proses verifikasi status keanggotaan sangat mudah dan transparan. Cukup mengakses laman resmi PWI Pusat di https://pwi.or.id/anggota, publik dapat mengecek apakah seseorang benar-benar tercatat sebagai anggota aktif.

Berita Lainnya  SMK Nurul Huda Paguyangan Menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Berlangsung Khidmat di Halaman Sekolah

“Kalau namanya tidak tercantum di situs itu, artinya dia bukan anggota PWI. Jika statusnya ‘Expired’, berarti sudah tidak aktif. Kalau tertulis ‘Active’ namun tanpa foto, kemungkinan masih dalam proses peninjauan. Yang benar-benar aktif itu statusnya ‘ACTIVE’ dan fotonya tampil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengurus PWI di tingkat kabupaten tidak memiliki akses untuk mengubah data keanggotaan tersebut, karena semuanya dikelola penuh oleh PWI Pusat. Hal ini menjamin objektivitas dan transparansi dalam pencatatan anggota.

“Kalau ada yang ngaku-ngaku, tapi tidak terdata secara resmi, ya biar publik yang menilai. Saya tidak akan berdebat soal hal yang bukan kewenangan saya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Media Center Sukadiri Gelar Seminar Pendidikan, Wujudkan Sinergi Guru dan Orang Tua dalam Pengawasan Anak

Sebagai penutup, Mustapid mengingatkan bahwa anggota PWI yang sah adalah mereka yang namanya tercantum secara resmi di situs PWI Pusat. Jadi, bagi siapa pun yang mengaku sebagai anggota PWI, silakan cek kebenarannya langsung di sumber resmi.

(Redaksi)

Bagikan Artikel