BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Paguyuban Cepot Motah Indonesia berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas akses informasi dan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pekerja mandiri, pedagang, pekerja lepas, hingga masyarakat umum.
Melalui program ini, Paguyuban Cepot Motah Indonesia berupaya menjadi jembatan informasi sekaligus fasilitator bagi masyarakat agar lebih mudah memahami manfaat, persyaratan, dan prosedur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kategori pekerjaan masing-masing.
Inisiatif tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar memperoleh informasi yang tepat dan mengetahui pilihan program yang sesuai dengan kondisi pekerjaannya.
PERLUAS PERLINDUNGAN BAGI PEKERJA UMKM DAN INFORMAL
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja yang bekerja di perusahaan besar. Pedagang kecil, pelaku UMKM, pekerja lepas, dan masyarakat yang menjalankan usaha secara mandiri juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan skema kepesertaan yang disesuaikan dengan status pekerjaan peserta. Bagi pekerja mandiri dan individu yang menjalankan usaha sendiri, tersedia kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Sementara itu, pekerja yang menerima upah dari perusahaan atau pemberi kerja, termasuk pekerja alih daya (outsourcing), dapat mengikuti program sesuai hubungan kerja dan ketentuan kepesertaan yang berlaku.
Adapun perlindungan yang dapat diperoleh mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program lainnya sesuai kategori kepesertaan dan persyaratan yang ditetapkan.
Melalui upaya sosialisasi dan fasilitasi ini, Paguyuban Cepot Motah Indonesia berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penghasilan dan memberikan perlindungan bagi keluarga.
PAGUYUBAN CEPOT MOTAH INDONESIA PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL
Paguyuban Cepot Motah Indonesia memandang bahwa peran organisasi kemasyarakatan tidak hanya sebatas mempererat persaudaraan, menjaga kebudayaan, dan membangun solidaritas antaranggota, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Karena itu, rencana sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi langkah untuk memperluas edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang prosedur pendaftaran dan manfaat kepesertaan.
Program tersebut diharapkan dapat menjangkau anggota paguyuban beserta keluarganya, pelaku UMKM, pedagang, pekerja mandiri, pekerja informal, serta masyarakat lain yang membutuhkan informasi mengenai perlindungan ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya perlindungan sosial, tetapi juga terdorong untuk mengambil langkah nyata dalam memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
BERSATU, BERSAMA, BERDAMPAK BAGI MASYARAKAT
Paguyuban Cepot Motah Indonesia mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan diri dan keluarga melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Semangat BERSATU, BERSAMA, BERDAMPAK BAGI MASYARAKAT menjadi landasan untuk membangun kolaborasi yang bermanfaat, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong terciptanya lingkungan pekerja yang lebih terlindungi.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Paguyuban Cepot Motah Indonesia berharap rencana kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan pentingnya perlindungan sosial di dunia kerja.
(Pu2t)











