BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – 24 September 2026 — Aliansi Pengawas Anggaran dan Kebijakan (APAK) mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sepanjang 2026.
Ketua APAK, Rd. Yadi Suryadi, mengatakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Menurutnya, masyarakat Jawa Barat berhak mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah direncanakan, dibiayai, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan.
“Yang kami pertanyakan bukan pribadi gubernur, tetapi bagaimana kebijakan pemerintah daerah dijalankan dan apa dampaknya terhadap masyarakat. APBD adalah uang rakyat, sehingga setiap perubahan kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dijelaskan secara transparan,” ujar Rd. Yadi Suryadi.
APAK menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari kondisi fiskal daerah, perubahan proyeksi pendapatan dan belanja, rencana pembiayaan melalui pinjaman, tata kelola pemerintahan, persoalan ketenagakerjaan, hingga efektivitas pelayanan publik.
Fiskal Jabar Jadi Sorotan
Salah satu perhatian utama APAK adalah perubahan proyeksi kondisi fiskal Jawa Barat pada 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menyebut potensi defisit APBD 2026 mencapai Rp5,7 triliun. Setelah dilakukan rekonsiliasi, angka tersebut dikoreksi menjadi sekitar Rp3,4 triliun.
Pemprov Jabar menyebut antara lain belum diterimanya seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta tidak tercapainya sejumlah sumber pendapatan daerah.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, DPRD Jawa Barat mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp27,85 triliun, sementara belanja direncanakan mencapai Rp30,82 triliun. APAK menilai perubahan angka tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan fiskal daerah.
“Pertanyaan kami sederhana. Seberapa akurat perencanaan pendapatan dan belanja daerah apabila terjadi koreksi signifikan di tengah tahun anggaran? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Yadi.
Rencana Pembiayaan Rp3,4 Triliun Harus Transparan
APAK juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp3,4 triliun.
APAK menegaskan bahwa angka tersebut harus ditempatkan sebagai rencana pembiayaan yang masih dalam proses, bukan serta-merta dianggap sebagai utang yang seluruhnya telah terealisasi.
Namun, besarnya nilai pembiayaan membuat APAK meminta pemerintah membuka informasi secara rinci kepada publik.
“Kalau memang pembiayaan itu diperlukan, masyarakat berhak tahu untuk apa dan bagaimana pengembaliannya. Apa saja proyeknya, berapa tenornya, berapa bunganya, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana dampaknya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya?” tegas Yadi.
DPRD Jawa Barat sebelumnya menyebut rencana pembiayaan tersebut diarahkan untuk membiayai sekitar 495 pekerjaan, dengan sekitar 250 pekerjaan berada pada sektor Bina Marga.
Menurut APAK, setiap pembiayaan daerah harus mempunyai manfaat yang terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai pembangunan hari ini justru mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, dan pelayanan dasar pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Pendapatan Daerah Harus Diperkuat
APAK juga meminta Pemprov Jawa Barat memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Tidak tercapainya sejumlah target pendapatan, termasuk DBH dan cukai rokok, menurut APAK harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendapatan daerah.
Optimalisasi BUMD, peningkatan kepatuhan pajak, penguatan sistem pelayanan pajak, serta evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi memengaruhi penerimaan daerah dinilai perlu dilakukan secara terukur.
“Jangan sampai ketika pendapatan bermasalah, solusi utamanya selalu diarahkan pada pembiayaan. Pemerintah harus memperkuat kemampuan fiskal dari sisi pendapatan,” kata Yadi.
Tata Kelola Pemerintahan Harus Terbuka
Selain persoalan anggaran, APAK menyoroti tata kelola pemerintahan.
Menurut Yadi, setiap kebijakan pemerintah daerah harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, indikator keberhasilan, sumber pembiayaan, mekanisme pengawasan, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kecepatan membuat kebijakan memang penting, tetapi kecepatan harus berjalan bersama ketepatan perencanaan dan akuntabilitas. Jangan sampai kebijakan cepat dibuat, tetapi konsekuensi anggarannya baru dipikirkan kemudian,” ujarnya.
APAK juga meminta pemerintah mengukur keberhasilan program berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat, bukan semata-mata dari jumlah program yang diluncurkan.
“Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak program yang diumumkan. Ukurannya adalah berapa banyak persoalan rakyat yang benar-benar terselesaikan,” kata Yadi.
UMSK 2026 dan Kepastian Hukum
Persoalan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026 juga menjadi perhatian APAK.
PTUN Bandung melalui Putusan Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG tertanggal 22 Juli 2026 mengabulkan gugatan serikat pekerja terkait keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK 2026.
Setelah putusan tersebut, Gubernur Jawa Barat dan APINDO Jawa Barat mengajukan banding.
APAK menilai persoalan UMSK harus ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan transparan, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun pengusaha,” ujar Yadi.
Pelayanan Publik Jangan Berhenti pada Program
APAK juga meminta pemerintah memastikan program pembangunan benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain kualitas dan pemerataan infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, ketimpangan ekonomi, lingkungan, banjir, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan pekerja.
Menurut Yadi, program pelatihan dan Balai Latihan Kerja, misalnya, harus diukur bukan hanya dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari tingkat penyerapan tenaga kerja setelah mengikuti program.
Demikian pula pembangunan infrastruktur harus dilihat dari manfaatnya bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, sementara kebijakan lingkungan harus diukur berdasarkan kemampuan mengurangi persoalan banjir, kerusakan daerah resapan, serta persoalan tata ruang.
“Rakyat membutuhkan hasil. Karena itu, setiap program harus mempunyai indikator yang jelas dan dapat diukur,” katanya.
APAK: Kritik Bukan Serangan Pribadi
Rd. Yadi Suryadi menegaskan, kritik APAK terhadap pemerintah bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tidak sedang menyerang pribadi siapa pun. Kami sedang menjalankan fungsi kontrol masyarakat. Pemerintah harus siap dikritik dan harus siap memberikan jawaban berdasarkan data,” tegasnya.
APAK mendorong DPRD, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Menurut APAK, evaluasi terhadap pemerintah harus diarahkan menjadi audit publik berbasis data, bukan sekadar perdebatan politik.
Pertanggungjawaban kepada Rakyat
Yadi menegaskan bahwa pada akhirnya seluruh kebijakan pemerintah daerah harus kembali kepada kepentingan masyarakat.
“Jawa Barat membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya aktif bergerak, tetapi juga mampu memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat, setiap rupiah anggaran memberikan manfaat, dan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya.
APAK pun meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai arah pengelolaan APBD, rencana dan realisasi pembiayaan, manfaat pembangunan, serta dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.
“Pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana: ke mana arah APBD Jawa Barat, bagaimana pembiayaan dikelola, apa hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan rakyat, dan apakah setiap kebijakan hari ini sudah memperhitungkan beban generasi yang akan datang?” pungkas Rd. Yadi Suryadi.
(Pu2t)











