JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bergerak melemah pada sesi I perdagangan Senin (24/8/2026). Penurunan ini terjadi ketika Bank Mandiri tengah menjadi sorotan publik terkait penanganan rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, Supriyono, yang disebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat.
Saham BMRI turun 30 poin atau 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (21/8/2026), saham Bank Mandiri ditutup di level Rp4.220 per saham.
Di tengah pergerakan saham tersebut, polemik rekening Supriyono justru semakin menyita perhatian.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, menyebut rekening tersebut digunakan untuk menampung dana donasi masyarakat dengan jumlah sekitar Rp80 juta. Dana itu disebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Sorotan semakin menguat setelah Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul.
Melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu (23/8/2026), Bank Mandiri menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya menjalankan good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Namun, polemik belum berhenti.
Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi yang menarik perhatian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi.
Tetapi, Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan pemblokiran rekening sebagaimana ramai diberitakan.
Menurutnya, surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan penundaan transaksi.
Perbedaan penyebutan antara “pemblokiran” dan “penundaan transaksi” inilah yang kini menjadi bagian penting dalam polemik rekening Supriyono.
Di tengah situasi tersebut, pergerakan saham BMRI turut menjadi perhatian investor. Meski penurunan 0,71 persen tidak serta-merta dapat dikaitkan langsung dengan polemik rekening tersebut, momentum pelemahan saham berbarengan dengan menguatnya sorotan publik terhadap Bank Mandiri.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: apa sebenarnya status rekening Supriyono dan apa dasar hukum pembatasan transaksi tersebut?
Bank Mandiri menyatakan menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Sementara Polda Metro Jaya menegaskan tindakan yang dilakukan berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran.
Polemik ini pun masih menyisakan ruang bagi penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai dasar, mekanisme, dan tujuan pembatasan transaksi tersebut.
LingkarAktual.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.
(Red)











