JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan gagasan baru untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Pemerintah berencana menghadirkan ambulans udara atau “ambulans terbang” yang menggunakan helikopter dan pesawat kecil.
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo mengatakan ambulans udara diperlukan untuk membantu mengevakuasi masyarakat yang mengalami kondisi darurat kesehatan, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan akses jalan dan fasilitas kesehatan yang terbatas.
“Untuk itu kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan rumput, lapangan pasir, dan bisa mendarat di pinggir sungai supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit.”
Menurut Prabowo, masih ada masyarakat yang harus menempuh perjalanan hingga tujuh sampai sembilan jam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut menjadi persoalan serius, terutama bagi pasien dalam keadaan darurat dan ibu yang membutuhkan pertolongan saat persalinan.
Tak Hanya Ambulans Udara, Ada Gagasan Dokter Terbang
Prabowo juga membuka kemungkinan menghadirkan tim dokter terbang yang dapat diterjunkan ke lokasi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis, termasuk daerah yang sulit dijangkau maupun lokasi bencana.
“Untuk itu kita harus mencari terobosan inovatif, salah satu jalan adalah ambulans udara, bahkan nanti juga tim dokter terbang. Kalau perlu dokter terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” kata Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemudian menjelaskan bahwa gagasan dokter terbang muncul karena luasnya wilayah Indonesia dan belum meratanya jangkauan fasilitas kesehatan. Konsep tersebut diarahkan sebagai unit reaksi cepat untuk wilayah tertentu, bukan berarti setiap desa atau kelurahan harus memiliki moda transportasi udara.
Menjawab Persoalan Akses Kesehatan
Program ambulans udara diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi hambatan geografis. Helikopter maupun pesawat kecil yang direncanakan dapat mendarat di lokasi tanpa landasan pacu konvensional diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi pasien.
Gagasan tersebut juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian. Ia menilai layanan ambulans dan dokter terbang relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang beragam.
Namun, pelaksanaan program ini nantinya membutuhkan sistem layanan yang matang, termasuk kesiapan tenaga medis, sarana kesehatan, prosedur evakuasi, hingga koordinasi antara lokasi penjemputan dan rumah sakit tujuan.
Terintegrasi dengan Penguatan Fasilitas Kesehatan
Gagasan ambulans udara tersebut disampaikan bersamaan dengan rencana pemerintah memperkuat layanan kesehatan dasar.
Pemerintah menargetkan renovasi 10.000 Puskesmas di 7.285 kecamatan mulai 2027, serta renovasi atau pembangunan 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten/kota.
Dengan demikian, ambulans udara tidak hanya diproyeksikan sebagai sarana transportasi pasien, tetapi menjadi bagian dari upaya memperpendek kesenjangan akses kesehatan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pegunungan, kepulauan, pedalaman, maupun wilayah dengan akses jalan terbatas, kehadiran layanan semacam ini diharapkan dapat mempercepat pertolongan dalam situasi kritis.
Gagasan “ambulans terbang” kini menjadi salah satu terobosan kesehatan yang diwacanakan pemerintah dalam RAPBN 2027, dengan tujuan utama memastikan masyarakat di wilayah sulit akses tetap mendapatkan pertolongan medis secara cepat.
(Red)











