TANAH KARO, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Polres Tanah Karo terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan 3C yang meliputi Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Dalam berbagai kesempatan, Polres Tanah Karo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dengan tidak lengah saat memarkir kendaraan.
Polres Tanah Karo juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan maupun tindak pidana.
Dengan kewaspadaan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif.
(Bz.Laia)