Beranda Komunitas MASYARAKAT PERLU MEMPERHITUNGKAN ETIKA GUBERNUR SEBAGAI SEORANG PEJABAT

MASYARAKAT PERLU MEMPERHITUNGKAN ETIKA GUBERNUR SEBAGAI SEORANG PEJABAT

BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || , 7 Agustus 2026 – Inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kawasan Jalan Suci, Kota Bandung, pada Senin (3/8/2026), menuai perhatian publik. Dalam sidak tersebut, Gubernur menemukan berbagai persoalan yang dinilai mengganggu ketertiban ruang publik, mulai dari lapak pedagang kaki lima di atas trotoar, tenda liar di bahu jalan, hingga kendaraan rusak yang telah lama terbengkalai.

Di tengah sidak tersebut, Gubernur memberikan teguran keras kepada Camat Coblong yang mendampinginya dan mempertanyakan efektivitas pengawasan aparatur kewilayahan. Momen itu kemudian menjadi perbincangan luas di masyarakat karena dinilai memperlihatkan gaya komunikasi yang tegas, namun juga memunculkan perdebatan mengenai etika kepemimpinan di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Jawa Barat menegaskan bahwa penertiban fasilitas umum merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun demikian, organisasi tersebut mengingatkan bahwa setiap pejabat publik juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dalam berkomunikasi, khususnya saat memberikan arahan atau teguran kepada aparatur pemerintah.

Berita Lainnya  Ratusan Warga Desa Kretek Padati Jalanan, Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Gerak Jalan Pelajar dan Umum

Ketua DPD SBNI Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, menyampaikan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari ketegasan mengambil tindakan, tetapi juga dari kemampuan menjaga martabat institusi dan menghormati sesama aparatur negara.

“Kami mendukung upaya penertiban ruang publik demi kepentingan masyarakat. Namun, seorang pemimpin juga dituntut menjadi teladan dalam etika, komunikasi, dan penghormatan terhadap bawahannya. Ketegasan dan penghormatan dapat berjalan berdampingan,silih asah,asih dan asuh ujar Rd. Yadi Suryadi di Bandung.

Menurut SBNI Jawa Barat, dalam menjalankan tugas pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelayanan publik, dan tanggung jawab jabatan.

Prinsip Etika Pejabat Publik, SBNI mengingatkan bahwa pejabat publik idealnya berpegang pada sejumlah prinsip, antara lain:
– Mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pelayan publik.
– Menjalankan tugas secara adil, profesional, dan tidak diskriminatif.
– Menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan akuntabilitas.

Berita Lainnya  Sertijab Kapolres Purwakarta, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Bersikap terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
Menghormati martabat masyarakat maupun aparatur pemerintah dalam setiap tindakan dan komunikasi.

Selain itu, tata krama dalam penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi bagian penting dari kepemimpinan yang demokratis, di antaranya menggunakan bahasa yang santun, mengedepankan dialog, memberikan pembinaan secara proporsional, serta menghindari komunikasi yang berpotensi menimbulkan rasa terhina atau mempermalukan pihak lain di ruang publik.

Rd. Yadi menilai evaluasi terhadap kinerja aparatur merupakan kewenangan seorang kepala daerah. Namun, penyampaiannya diharapkan tetap mencerminkan kepemimpinan yang membangun.

“Teguran terhadap bawahan merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Namun penyampaiannya seyogianya tetap menjaga etika pemerintahan dan kehormatan jabatan. Kepemimpinan yang kuat tidak hanya ditunjukkan melalui ketegasan, tetapi juga melalui kebijaksanaan dalam berkomunikasi,” katanya.

Berita Lainnya  Satbinmas Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Satpam di PT Tirta Sibayakindo Doulu

SBNI Jawa Barat juga mendorong agar persoalan ketertiban ruang publik tidak hanya diselesaikan melalui sidak sesaat, tetapi diikuti dengan penguatan sistem pengawasan yang berkelanjutan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah terkait. Penegakan aturan, menurut SBNI, harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Di akhir pernyataannya, SBNI mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjadikan setiap evaluasi sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan pelayanan publik.

“Masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam sikap, etika, dan penghormatan terhadap sesama aparatur maupun warga. Ketegasan yang dibalut kebijaksanaan akan melahirkan pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat,” tutup Rd. Yadi Suryadi.

Bagikan Artikel