Beranda Hukum Di Balik Tiga Tersangka Pipa Air: Nyali Kejari Bekasi Diuji Pemburu ‘Aktor...

Di Balik Tiga Tersangka Pipa Air: Nyali Kejari Bekasi Diuji Pemburu ‘Aktor Intelektual

​BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengumumkan tiga nama tersangka kasus korupsi proyek pipa air bersih di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi memang sempat menyita perhatian. Namun, di mata publik dan barisan aktivis, langkah korps adhyaksa itu dinilai baru sebatas “memetik daun”, belum menyentuh akar pohonnya.

​Penetapan status tersangka pada tiga pejabat kelas menengah—berinisial MSB, RF, dan AEZ—langsung memantik skeptisisme dari LSM Trinusa. Lembaga ini menilai pola permainan modus peremasan biaya pada 21 calon konsumen hingga terkumpul Rp4,5 miliar itu mustahil berjalan tanpa restu atau pembiaran dari jajaran direksi.

Berita Lainnya  PABPDSI Maluku untuk Indonesia – Menguatkan Pengawasan, Menegakkan Hak dan Kewajiban Demi Desa yang Maju

​Tak berhenti pada kritik di media, LSM Trinusa bergerak melancarkan tekanan nyata. Mereka dijadwalkan bakal menggelar aksi demonstrasi besar di depan kantor Kejari Kabupaten Bekasi pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Aksi ini diusung sebagai panggung pembuktian untuk menagih transparansi sekaligus mendesak penyidik agar tidak tebang pilih.
​”Jangan cuma kroco yang dikorbankan,” menjadi nada desakan yang konsisten ditiupkan massa LSM Trinusa.

Sorotan tajam mereka kini mengarah lurus ke kursi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi agar segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Berita Lainnya  Jabar Berseka Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Sampah Tuntas pada 2029

​Logika sederhana publik memang mempertanyakan: bagaimana bisa alur transaksi penyambungan jaringan, yang menggunakan rekening penampung khusus, lolos begitu saja dari sistem pengawasan internal dan radar pimpinan tertinggi BUMD?
​Secara teknis operasional, penentuan tarif dan mekanisme transaksi di BUMD sekelas Tirta Bhagasasi selalu melibatkan rantai komando.

Jika uang miliaran rupiah dari warga yang panik kehabisan air bersih bisa disimpangkan berbulan-bulan, ada dua kemungkinan yang sama-sama berat: jajaran direksi lalai secara masif, atau justru memelihara praktik tersebut.

​Kini bola liar ada di tangan Kejari Kabupaten Bekasi. Aksi pada 6 Agustus mendatang bakal menjadi ujian krusial: apakah penyidik berani menerapkan metode follow the money untuk melacak ke mana saja aliran dana tersebut bermuara, atau justru memilih jalan aman dan membiarkan kasus ini menguap di level pejabat menengah?

Berita Lainnya  Tak Hanya Besar sebagai Organisasi, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Kini Bangun Kekuatan Ekonomi Kader

(Red)

Bagikan Artikel