Beranda News Ironis…!!! Ketua RT dan RW Desa Karangsentosa Kecamatan Karangbahagia Tak Menerima Gaji...

Ironis…!!! Ketua RT dan RW Desa Karangsentosa Kecamatan Karangbahagia Tak Menerima Gaji Selama 9 Bulan

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Nasib para Ketua RT dan RW di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, para pengurus lingkungan tersebut dikabarkan belum menerima gaji atau insentif selama kurang lebih 9 bulan terakhir. Senin (25/05/2026).

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di lingkungan masyarakat, mulai dari pengurusan administrasi warga, pendataan sosial, hingga membantu menjaga kondusifitas wilayah.

Berita Lainnya  Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Salah satu Ketua RW Berinisial “B yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa lantaran hak para pengurus lingkungan belum juga dibayarkan hingga saat ini.

“Sudah hampir 9 bulan belum ada pembayaran. Padahal kami tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat setiap hari,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan sejumlah Ketua RT yang berharap pemerintah desa segera memberikan kejelasan terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Mereka menilai, keterlambatan yang terlalu lama dapat menurunkan semangat para pengurus lingkungan dalam menjalankan tugas sosial kemasyarakatan.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi dan pengelolaan anggaran desa, khususnya terkait alokasi insentif bagi RT dan RW yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah desa.

Berita Lainnya  Polresta Pati Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ikan Rp3,1 Miliar, Uang Dipakai Judi Online

Warga meminta Pemerintah Desa Karangsentosa serta pihak Kecamatan Karangbahagia segera turun tangan dan memberikan penjelasan terbuka agar persoalan tersebut tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karangsentosa belum memberikan keterangan resmi terkait belum dibayarkannya insentif RT dan RW selama 9 bulan tersebut.

Yakub (Singa)

Bagikan Artikel