Beranda News Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Lepas PNS...

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Lepas PNS Purna Tugas

KAB. GARUT, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan SK kenaikan pangkat dan melepas ASN purna tugas di Setda Garut (4/5/2026) untuk menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.

Kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi aparatur.

“Kenaikan pangkat PNS ini merupakan salah satu kehormatan dan juga menjadi kebanggan yang bersangkutan karena ini menunjukkan bahwa mereka itu sudah dianggap memenuhi pencapaian tertentu.

Di sisi lain, Saya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun yang telah selesai melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Garut.

Berita Lainnya  Parung Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Kawasan Modern Terintegrasi di Utara Kabupaten Bogor

Semoga apa yang selama ini mereka kerjakan, penuh dedikasi menjadi amal kebaikan baik untuk mereka serta keluarganya,” ujar Bupati.

Syakur mengingatkan ASN menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Saya mengingatkan kembali, mari bersama-sama menjadi insan yang baik.

Jangan sampai kita melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan, etika, moral, dan akhlak.

Anda adalah orang-orang yang terpilih yang harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan disiplin ASN harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Langkah ini menjaga profesionalitas aparatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Berita Lainnya  Revitalisasi BUMDes, Pengurus “Bululawang Makmur” Resmi Berganti

Editor: Diskominfo Kab. Garut.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel