NIAS, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Briptu Heweli K. Lahagu melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sambang DDS (Door to Door System) terhadap warga di Desa Sihareo III, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Heweli K. Lahagu menyambangi langsung warga binaan guna mempererat komunikasi serta memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lolofitu Moi. Selain itu, ia juga mensosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat apabila terjadi gangguan keamanan.
Melalui dialog yang humanis, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta menjauhi praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol). Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana seperti perjudian, peredaran narkoba, penganiayaan, KDRT, maupun kejahatan lainnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta himbauan yang diberikan.
Kegiatan patroli dan sambang DDS ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
(Y.Laia)











