CIKARANG, KABUPATEN BEKASI, LINGKARAKTUAL.COM – Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila bersama Brigez Indonesia mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pasar Tumpah Cikarang. Senin (23/02/2026).
Kedatangan perwakilan ormas tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perhatian serius dari pemerintah daerah terkait adanya dugaan pungutan terhadap para pedagang yang dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Dalam pernyataannya, perwakilan Pemuda Pancasila dan Brigez menyampaikan bahwa para pedagang di Pasar Tumpah Cikarang diduga kerap diminta sejumlah uang oleh oknum tertentu. Mereka menilai praktik tersebut meresahkan dan membebani para pedagang kecil.

“Kami mendampingi para pedagang agar tidak ada intervensi dan pungutan yang melebihi ketentuan yang di sahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.” Ujarnya Marpaung Ketua Brigez.
Selain melaporkan dugaan pungli, kedua ormas juga meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi agar segera mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat resmi terkait KPD retribusi pedagang, sehingga terdapat kejelasan mengenai mekanisme penarikan retribusi yang sah.
Menurut mereka, adanya surat resmi dari pemerintah daerah akan memberikan kepastian hukum bagi pedagang sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta Plt Bupati Bekasi segera mengeluarkan surat KPD retribusi pedagang agar tidak ada lagi pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil,” ujar Angga Ketua Asisten 4 MPC Pemuda Pancasila.
Para perwakilan ormas berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan penertiban terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pungutan liar.
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Tumpah Cikarang dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: Nendang











