Beranda Hukum Satu Minggu Berlalu, Hasil Audit BUMD Bekasi Masih “Gelap GULITA”, IWO Indonesia...

Satu Minggu Berlalu, Hasil Audit BUMD Bekasi Masih “Gelap GULITA”, IWO Indonesia Pertanyakan Komitmen Plt Bupati Bekasi

CIKARANG PUSAT, KABUPATEN BEKASI, LINGKARAKTUAL.COM – Genap satu pekan sejak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik, hingga kini belum ada tanda-tanda Laporan Hasil Audit (LHA) BUMD akan dibuka ke publik.

​Sikap diamnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Asep Surya Atmaja memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan aset daerah.

​Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi  Karno Syarifudinsyah menyatakan bahwa keterlambatan ini memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan atau keengganan pemerintah daerah dalam menunjukkan kondisi objektif BUMD seperti PT BPJ, PT BBWM, dan Perumda Tirta Bhagasasi.

Berita Lainnya  Program- Gentengnisasi- Arahan Presiden Prabowo: Dihadiri Menteri Perumahan Dan Kawasan (PKP) Manuarrar Sirat Langsung Melakukan Peninjauan Pabrik Kenteng Diplered

“Sudah tujuh hari surat resmi masuk, namun hasilnya masih ‘gelap’. Jika memang audit sudah selesai di akhir Januari lalu sebagaimana di janjikan, lantas apa yang ditutupi ? Publik berhak tahu kemana larinya uang rakyat yang menjadi pernyataan modal,” tegasnya sekretaris DPD IWO Indonesia Kab. Bekasi, Selasa (17/02/2026).

​IWO Indonesia menilai lambatnya respons dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Bekasi menunjukkan lemahnya implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​Ada beberapa poin yang menjadi kegelisahan publik saat ini:

Berita Lainnya  Ketum LSM Trinusa : Sebut Nama Pejabat dan Oknum Aparat Bagian Dari "Mafia Ijon"

• ​Ketidakpastian Sanksi : Tanpa adanya publikasi LHA, masyarakat meragukan akan adanya tindakan tegas atau sanksi bagi jajaran direksi BUMD yang gagal mencetak laba.
• ​Potensi Formalitas : Muncul kekhawatiran bahwa audit menyeluruh tersebut hanya menjadi formalitas administratif tanpa ada perbaikan struktural yang nyata.
• ​Hak Informasi : Sebagai badan publik, Pemkab Bekasi memiliki kewajiban hukum untuk memaparkan pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.

​DPD IWO Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga informasi tersebut terbuka secara terang benderang. Transparansi hasil audit bukan hanya soal angka, melainkan soal kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berita Lainnya  Dankodiklatad Hadiri Grand Opening Tedja Coffee, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Komunitas Positif

​”Kami tidak akan berhenti hanya di surat permohonan. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respons transparan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai mekanisme sengketa informasi publik,” tutupnya.

(Jikar)

Bagikan Artikel