Beranda Hukum Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak, LSM Trinusa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak...

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak, LSM Trinusa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak PT Gapura Angkasa Putus Kontrak dengan PT GHM

JAKARTA, LINGKARAKTUAL.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Gapura Angkasa, menuntut agar perusahaan tersebut segera memutus kontrak kerja sama dengan PT GHM. Selasa (03/02/2026).

Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta adanya indikasi oknum yang diduga bermain dalam urusan pajak.

Para peserta aksi, yang terdiri dari perwakilan exs pekerja terdampak dan aktivis, melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan kantor PT Gapura Angkasa, gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Mereka menilai upaya melalui jalur administrasi yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pengajuan laporan dan surat permohonan, belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

“Kami sudah berulang kali menyurati, namun tidak ada tindakan nyata. Kami terpaksa turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan menuntut negara hadir,” tegas salah satu koordinator aksi dari LSM TRINUSA.

Berita Lainnya  Semangat Kepedulian di Bulan Suci, DPP Perkumpulan Pasukan Cakra Wira Gelar Aksi Berbagi Takjil Gratis

Dalam aksinya, massa LSM Trinusa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan pelanggaran hak-hak pekerja, seperti upah, sistem kerja, serta status ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan praktik tidak sehat terkait pengelolaan pajak yang melibatkan oknum tertentu.

Dalam unjuk rasa tersebut, LSM TRINUSA secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Ganti Rugi Segera: Menuntut PT GHM untuk segera membayar seluruh kerugian materiil dan immateriil kepada pekerja, sesuai surat kuasa hukum dari Adv. Basharuddin, S.H. & Partners.

2. Pemutusan Kontrak: Mendesak PT Gapura Angkasa untuk memutus hubungan kerja sama dengan PT GHM, menyusul dugaan pelanggaran yang merugikan pekerja dan negara.

Berita Lainnya  Kapolres Tangerang Kota Ajak Anak Muda Lari Malam, Energi Remaja Dialihkan dari Tawuran ke Olahraga

3. Audit Ketenagakerjaan: Menuntut Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap kedua perusahaan, terutama terkait kepatuhan hukum ketenagakerjaan, praktik alih daya, dan pemenuhan hak normatif pekerja.

4. Audit Perpajakan: Menuntut DJP RI untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Gapura Angkasa dan PT GHM, khususnya terkait kewajiban PPh Pasal 21, guna mengungkap dugaan penggelapan pajak.

Koordinator aksi dari LSM Trinusa menyampaikan. “Bahwa PT GHM sebagai mitra kerja dinilai telah mencederai prinsip kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak PT Gapura Angkasa untuk bersikap tegas.

Berita Lainnya  DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Pernyataan Plt. Bupati, "Audit BUMD Jangan Senyap, Rakyat Berhak Tahu!"

“Kami meminta PT Gapura Angkasa tidak tutup mata. Jika benar terjadi pelanggaran ketenagakerjaan dan dugaan permainan pajak, maka kontrak dengan PT GHM harus segera diputus,” tegasnya koordinator dalam orasi.

LSM Trinusa juga meminta instansi terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gapura Angkasa maupun PT GHM belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.

LSM Trinusa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari pihak terkait.

Pewarta: Afria Sugianto

Bagikan Artikel