Beranda News Pemdes Karang Satu Kecamatan Kaeang Bahagia Kabupaten Bekasi Gelar Musrenbang Tahun 2026

Pemdes Karang Satu Kecamatan Kaeang Bahagia Kabupaten Bekasi Gelar Musrenbang Tahun 2026

KARANGBAHAGIA, KAB. BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Dengan mengambil tempat di aula rapat Desa Rabu (14-1-2026) Pemerintah Desa Karang Satu Kecamatan Karang Bahagia Bekasi mengadakan Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBABG) Ini adalah forum tahunan yang melibatkan Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat untuk Bersama-sama Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Desa sebagai panduan Pembangunan Desa Kedepan, memastikan pembangunan partisipatif, epektif, dan sesuai aspirasi warga dengan mengacu pada  Rencana Pembangunan Menengah Jangka Panjang Desa (RPJMDES).

Hadir dalam Acara tersebut selain jajaran PEMDES dan BPD Karang Satu Hadir pula Kasi Ekonomi dan Pembangunan RUDI HARTONO, Unsur masyarakat dan para Elemen Desa Karang Satu. Acara dimulai setelah menyajikan lagu Indonesia Raya.

Berita Lainnya  Rakerda I PAN Blitar Perkuat Konsolidasi Organisasi, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan dan Program Pro-Rakyat

Dalam sambutanya kepa Desa Karang satu, SARIM menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa adalah untuk Menyepakati prioritas pembangunan desa, menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun rencana kerja pemerintah Desa (RKP Desa) agar pembangunan lebih partisipatif, tepat sasaran, transpaean dan efektif sesuai kebutuhan warga, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa secara berkelanjutan.

Selajutnya SARIM menambahkan dalam Rapat Musrenbang ini kita menampung Aspirasi dari bawah (RT/RW) Karena sebelum musrenbang Desa digelar, terlebih dahulu kita mengadakan musyawarah tingkat Dusun, dan selanjutnya kita lanjutkan dalam musyawarah Musyawarah Desa (MUSDES), dan hari ini dalam musrenbang Desa kita tentukan mana saja program yang akan kita jadikan sekala prioritas.”jelas SARIM.

Berita Lainnya  SBNI Tegaskan Anggota DPRD Tak Boleh Terlibat Pengadaan Proyek Daerah Dan beresiko terjerat korupsi

(Juhata)

Bagikan Artikel