BREBES, JAWA TENGAH || LINGKARAKTUAL.COM || – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat intensif mekakukan patroli dan juga instruksi ke segenap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) untuk rutin giat patroli baik dilakukan internal dalam wilayahnya, patroli gabungan maupun patroli bersama dengan pihak stakeholder.
Seperti halnya giat hari ini Senin (29-12-2025) Wakil Administratur dan jajaran Polhut beserta Asper / Matri , Kepala BKPH Paguyangan dan Polsek, Paguyangan jajaran melakukan kegiatan patroli gabungan bersama unsur KPH, Asper dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan mandor di wilayah BKPH Paguyangan, sekaligus memasang banner himbauan / peringatan dan larangan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (gukamhut). Patroli gabungan tersebut menyisir sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi pelanggaran kehutanan, seperti penebangan liar, perambahan hutan, serta aktivitas lain yang dapat merusak kelestarian kawasan hutan. Dengan melibatkan seluruh jajaran lapangan, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Kali ini patroli difokuskan pada petak 24 RPH Kretek.
Administratur / Kepala KPH Pekalongan Barat melalui Wakil Administratur, Triyono menegaskan bahwa patroli rutin dan terpadu merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi gukamhut di lapangan.
“Keamanan hutan adalah tanggung jawab bersama. Melalui patroli gabungan ini, kita perkuat sinergi antar petugas di lapangan agar kawasan hutan BKPH Paguyangan tetap aman dan lestari,” tegasnya.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan agar turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Triyono menambahkan bahwa dengan adanya informasi yang beredar terkait penebangan pohon beberapa waktu yang lalu, kami tegaskan bahwa petugas kami langsung gerak cepat melakukan cek lokasi, pencatatan, peleteran dan mengamankan pohon serta berkoordinasi dengan pihak berwajib, pada Sabtu pagi kemarin (27-12-2025).
“Dengan adanya patroli gabungan ini, harapannya BKPH Paguyangan potensi gangguan keamanan hutan dapat diminimalisir dan kelestarian hutan tetap terjaga untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
Perhutani ambi langkah tegas dengan melakukan patroli gambungan untuk mengantisipasi perusakan, penebangan pohon hutan secara Ilegal khususnya dihutan petak 24. Ini adalah upaya preventif untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan.
Penebangan pohon hutan ilegal akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena bisa berdampak buruk pada ekosistem, seperti erosi tanah, gangguan siklus hidrologi, dan kehilangan habitat satwa liar. Jadi, patroli gambungan ini penting banget untuk mengawasi dan mencegah aktivitas ilegal dihutan.
Upaya seperti ini perlu dilakukan rutin dan berkelanjutan untuk menjaga hutan dan lingkungan. Masyarakat juga bisa ikut berperan dengan melaporkan aktivitas ilegal ke pihak berwenang. Dengan patroli gabungan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan meningkat dan angka kejahatan hutan menurun.
(Heru Mustofa)











