Beranda News KDM Tegaskan Pergantian Tahun, Angkot di Bandung Libur

KDM Tegaskan Pergantian Tahun, Angkot di Bandung Libur

KOTA BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan meliburkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung pada malam pergantian tahun, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kebijakan meliburkan operasional angkot di Bandung diambil menyusul pertanyaan terkait langkah meliburkan angkot di wilayah Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Kalau yang di Puncak sudah berjalan, teralokasikan di Pemprov.

Saya nawarin kalau di Kota Bandung, malam tahun baru tidak macet, kemudian hari tahun barunya tidak macet, angkotnya diliburkan tapi uang sakunya dikasih,” ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, di Gedung Sate,

Berita Lainnya  Viral! Pangkas Rambut di Medan Jadi Arena “Tinju Malam”, Karyawan: “Kami Mau Beli Makan, Malah Dikejar Kayak Lari Marathon!

Menurut KDM, selama libur beroperasi pasar supir angkot teresebut nantinya akan mendapat kompensasi, masing-masing Rp500.000 selama dua hari tidak beroperasi.

“2.500 angkot yang operasional di Kota Bandung.

Pendapatan angkot rata-sata Rp150 ribu, kalo dengan setoran mobilnya jadi Rp250 ribu, dua hari jadi Rp500 ribu, sebagai pengganti biaya operasional,” katanya.

Ia menilai bahwa salah satu kemacetan Kota Bandung saat libur pergantian tahun karena lonjakan kendaraan warga Kota Bandung sendiri serta wisatawan yang datang.

“Nanti Pak Sekda Pemprov Jabar dan Sekda Kota Bandung berdiskusi untuk membicarakan pembiayaan ini.

Berita Lainnya  Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

Bisa ga setengah-setengah dan kita sekarang bikin notanya, malam tahun baru dan hari tahun baru, supir angkot di Kota bandung diliburkan,” pungkas KDM.

Editor: Humas Jabar.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel