Beranda News Satreskrim Polres Tanah Karo Saat ini Masih Melakukan Pemeriksaan Secara Intensif Terhadap...

Satreskrim Polres Tanah Karo Saat ini Masih Melakukan Pemeriksaan Secara Intensif Terhadap Para Tersangka Guna Mengungkap Keseluruhan Motif Atas Terjadinya Peristiwa Tersebut

TANAH KARO, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama yang Mengakibatkan Kematian.

Ancaman hukuman bagi para pelaku dapat mencapai 15 tahun penjara sesuai ketentuan pasal yang dipersangkakan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan yang merampas nyawa orang lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan menghindari tindakan melawan hukum,” tegas Kapolres.

Berita Lainnya  Diduga Seorang HRD di PT Kids Play Indonesia Melakukan Intimidasi dan Fitnah Hingga Berujung Seorang Karyawan Kehilangan Pekerjaan dan Penghasilan

Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap tindakan kriminal ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Y.Laia)

Bagikan Artikel