Beranda Uncategorized Pembunuhan seorang Polisi di Jln. Budi Utomo Lrg. Merak, Kel. Mataiwoi, Kec....

Pembunuhan seorang Polisi di Jln. Budi Utomo Lrg. Merak, Kel. Mataiwoi, Kec. Wua-wua, Kota Kendari sulawesi tenggara

KENDARI, SULAWESI TENGGARA || LINGKARAKTUAL.COM || – hari Sabtu tanggal 15 November 2025 sekitar pukul 02:21 Wita telah terjadi tindak pidana

“Korban”

Nama: LA ODE ABDUL SALMAN
TTL: Jayapura, 08 Desember 1988
Umur: 36 tahun
Pekerjaan: POLRI
Pangkat: Bripka
Alamat: Jln. Baru pasar yootefa, Kel. Way mhorock, Kec. Abepura, Kota Jayapura

“Pelaku:

Nama: JUNAIDO
Umur: 43 Tahun
Agama: Islam
Pekerjaan: PNS TNI AD
Alamat: Jln. Budi Utomo Lrg. Merak, Kel. Mataiwoi, Kec. Wua-wua, Kota Kendari.

“TKP” :

Jln. Budi Utomo Lrg. Merak, Kel. Mataiwoi, Kec. Wua-wua, Kota Kendari.

“Kronologis:

Awalnya saksi bersama anak perempuannya bernama Anin, 9 Tahun, kelas 4 SD, Sedang tidur di kamar. Tiba – tiba sekitar pukul 00.10 Wita. Suami saksi / terduga pelaku dalam keadaan mabuk Miras datang dan langsung masuk kedalam kamar saksi melakukan penganiayaan terhadap saksi.

Korban yang sedang tidur di kamar sebelah, mendengar keributan tersebut dan korban terbangun dan berusaha melerai, namun pelaku langsung menusuk korban mengunakan pisau/Badik yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka:

1. 1 (satu) luka sayatan pada bagian rahang sebelah kiri
2. 1 (dua) luka tusukan pada bagian leher sebelah kiri
3. 2 (dua) luka tusukan pada bagian dada sebelah kiri dan kanan
4. 1 (satu) luka sayatan pada lengan kiri
5. 6 (enam) luka sayatan pada punggung sebelah kiri

Saat ini pelaku telah diamankan.

(Erick Kalauw)

Bagikan Artikel