Beranda Komunitas FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Sangat Merindukan Polisi yang Mengayomi

FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Sangat Merindukan Polisi yang Mengayomi

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar melindungi dan melayani.

Kesimpulan itu mengemuka dalam diskusi FWK yang digelar di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka, pada hari Rabu (08/10/2025).

“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat.

Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane.

Dalam forum itu, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya.

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan Revitalisasi Sekolah SMPN 1 Sukawangi, Diduga Tidak Sesuai Spek Kualitas Bangunan

Polisi dianggap tak lagi fokus mengayomi rakyat, pelayanan sering disertai pamrih, dan perlindungan kerap hanya slogan.

Mereka menyinggung insiden demonstrasi Agustus lalu, ketika seorang peserta tewas terlindas, dan beberapa mahasiswa serta aktivis malah ditangkap saat menyuarakan aspirasi.

Pengamat kebijakan publik Agus Wahid sebagaimana dikutip dari VOI.id, mengatakan, data Global Corruption Barometer (GCB) Transparancy International menunjukkan lembaga kepolisian berada di urutan kelima paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan mencapai 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.

“Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memunculkan keberanian melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.

Berita Lainnya  95 Tahun Menulis Sejarah Kesehatan: RSUD Bayu Asih Purwakarta Terus Tingkatkan Pelayanan

Koordinator Polkam FWK, Iqbal Irsyad yang juga Pemred VOI, menegaskan, “Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih. Tanpa kenal lelah.”

Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat berharap reformasi membawa perubahan.

UU Nomor 2 Tahun 2002 memberi dasar bagi Polri untuk mandiri, profesional, dan modern. Namun, di lapangan banyak ditemukan hal-hal yang merusak nama baik polisi.

FWK menilai, seperti dikatakan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa.

Berita Lainnya  Dukung Implementasi Kebijakan Presiden untuk Masyarakat Pesisir, Wapres Kunjungi dan Ajak Diskusi Nelayan Cirebon

Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan, ujarnya.

(Red)

Bagikan Artikel