Beranda News Diduga Kebijakan ‘Udunan Rp1.000 Sehari’ KDM Cacat Hukum, “Askun Angkat Bicara: Jangan...

Diduga Kebijakan ‘Udunan Rp1.000 Sehari’ KDM Cacat Hukum, “Askun Angkat Bicara: Jangan Bebani Rakyat di Luar Pajak dan Retribusi!”

KABUPATEN KARAWANG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), tentang gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau donasi Rp1.000 per hari terus menuai kritik tajam.

“Kali ini, suara keras datang dari Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang menilai kebijakan tersebut cacat hukum dan berpotensi menimbulkan masalah pertanggungjawaban keuangan.“Kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.”

Sulit dipertanggungjawabkan bila nanti muncul persoalan hukum, termasuk potensi penyelewengan dana,” tegas Asep Agustian, atau akrab disapa Askun, pada Selasa (07/10/2025). Dilangsir dari media Ulasberita

“Sindiran Tajam: ‘Jabar Istimewa Jangan Jadi Jabar Miskin”

Menurut Asep Agustian, panggilan akrabnya Askun mengatakan, meski niat KDM mulia untuk membantu warga miskin melalui donasi gotong royong, namun solusi itu tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Pembangunan Purwakarta Diawasi Ketat, Om Zein Pastikan Kualitas Terjaga

Ia menilai Dedi Mulyadi seharusnya menanggung konsekuensi dari citra yang dibangun sendiri sebagai pemimpin yang dermawan dan dekat dengan rakyat.

“Ya itu risiko Kang Dedi sebagai gubernur sekaligus YouTuber yang sering tampil dengan performa begitu di publik.

Jangan lantas masyarakat dibebani udunan harian,” ujar Askun dengan nada sindiran.

“Iya memang nominalnya cuma seribu rupiah, tapi kalau dikumpulkan sebulan jelas memberatkan masyarakat kecil.

Apalagi dikoordinir RT/RW atas dasar surat edaran gubernur, jadi kesannya wajib.

Jangan sampai Jabar Istimewa malah berubah jadi Jabar Miskin, karena masyarakatnya terus diajak ‘udunan’,” kritiknya.

“Usulan: Bangun Posko Aduan di Tiap Daerah:”

Daripada memaksakan kebijakan donasi massal, Askun menyarankan agar KDM menggandeng bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk membuat posko aduan masyarakat di daerah masing-masing.

Berita Lainnya  Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Dengan begitu, warga tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke Lembur Pakuan, Subang, hanya untuk meminta bantuan.

“Lebih baik Kang Dedi rangkul kepala daerah, buat posko aduan di tiap kabupaten/kota.

Jadi persoalan masyarakat bisa diselesaikan di daerah masing-masing, tidak semua harus lari ke Gubernur,” ujarnya.

“Saya tidak mau Bupati Karawang, atau bupati lain, di bully publik karena dianggap tidak peduli rakyat. Padahal sebenarnya kewenangannya ada di daerah,” tambahnya.

Budaya Gotong Royong Tak Perlu Diatur Pemerintah

Askun juga mengingatkan agar KDM segera mencabut surat edaran ‘Poe Ibu’ itu, karena budaya gotong royong (rereongan) sejatinya sudah melekat di masyarakat tanpa perlu campur tangan birokrasi.

“Gotong royong itu bagian dari adat dan budaya. Kalau diatur pemerintah lewat surat edaran, nilainya jadi hilang. Yang tadinya sukarela, bisa berubah terkesan wajib,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rapat Langkah Kegiatan Kedepan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Pulau Tidung

Bahkan, ia mewanti-wanti potensi penyimpangan baru di balik kebijakan itu.

“Kalau SE ini dipaksakan, bisa membuka peluang korupsi baru di tingkat bawah. Lebih baik budaya rereongan biarkan berjalan normatif saja, tanpa intervensi pemerintah,” Ujar Askun.

Pernyataan Askun menambah daftar panjang kritik terhadap kebijakan Rereongan Sapoe Sarebu Gubernur Dedi Mulyadi.

Sorotan publik kini tertuju pada legalitas dan etika kebijakan yang dinilai berpotensi memberatkan masyarakat di tengah beban ekonomi yang kian berat.

Publik pun menunggu, apakah KDM akan meninjau ulang, atau tetap kukuh pada gerakan donasi seribu rupiah per hari yang diklaim sebagai gerakan gotong royong masyarakat Jawa Barat.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel