KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Bekasi 08-10-2025 – Proyek pembangunan saluran irigasi perkumpulan petani pemakai air ( P3A) kampung bolang desa Bantarsari kecamatan Pebayuran kabupaten bekasi dengan nama kelompok Makmur tani menuai sorotan dari ketua aliansi gerakan nasional pemberantasan tindak pidana korupsi (GNPK) Bosari setia permana proyek yang berada di bawah program kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melalui direktorat sumber daya air (SDA) ini di duga di kerjakan asal jadi dan kegiatan dalam keadaan banjir.
Berdasarkan pantauan aliansi GNPK di lapangan pengerjaan saluran irigasi yang masih tahap kontruksi terlihat tidak kokoh campuran pasir dan semen tidak sesuai standart sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan ketahanan proyek selain itu pondasi yang seharusnya di gali sesuai perencanaan tampak tidak di kerjakan sebagai mana mestinya.

Bosari setia permana ketua aliansi gerakan nasional pemberantasan tindak pidana korupsi GNPK kabupaten bekasi saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan banyak kejanggalan dari proyek P3A yang di kerjakan oleh kelompok makmur tani kampung bolang pasalnya dari ketinggian tidak sesuai dengan yang ada di RAB dan spesifikasi di tambah ketika pengerjaan kegiatan dalam keadaan banjir hal ini sangat merugikan negara kondisi proyek yang terlihat amburadul kini tetap menimbulkan pertanyaanâť“
Meskipun demikian penggunaan matrial lokal tanpa uji laboratorium yang memadai menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan saluran irigasi ini di masa depan selain itu metode kerja yang di nilai asal -asalan di anggap lebih mementingkan keuntungan pribadi ketua kelompok dari pada kualitas pekerjaan.
Bosari setia permana meminta ada tindakan tegas dari pihak terkait agar proyek ini bisa di selesaikan dengan baik sesuai standar sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pertanian di wilayah tersebut lebih lanjut Bosari setia permana menambahkan pihak kementerian PUPR dan dinas terkait harap turun langsung untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan Bosari setia permana akan melaporkan hal ini ke kejaksaan negeri kabupaten bekasi apa bila tidak ada tindakan dari pihak dinas terkait tegasnya.
(Red)










