Beranda Hukum Proyek P3A Kampung Selang Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Dengan Anggaran 195 Juta...

Proyek P3A Kampung Selang Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Dengan Anggaran 195 Juta di Kerjakan Asal-Asalan

PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Sebuah proyek pembangunan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur (P3A) di kp selang desa bantarsari dengan anggaran sebesar Rp 195 juta menjadi sorotan publik karena dikerjakan dengan standar yang sangat rendah. Selasa (07/09/2025).

Proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan oleh ketua kelompok pekerja menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengawasan dan kemungkinan adanya permainan anggaran.

Proyek P3A ini seharusnya menjadi contoh pembangunan infrastruktur yang berkualitas di kampung selang Desa bantarsari namun realitasnya justru sebaliknya pekerjaan proyek ini dikerjakan dengan tidak profesional dengan menggunakan bahan material yang tidak sesuai standar dan tidak memperhatikan kualitas pekerjaan kondisi ini memprihatinkan dan menunjukkan kurangnya pengawasan lapangan.

Berita Lainnya  Purwakarta Ukir Sejarah dengan Rekor MURI Parade Drum Band Terbanyak

Penggunaan anggaran sebesar Rp 195 juta untuk proyek ini seharusnya dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas malah diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Sa’at di temui awak media warga Leuweung gede, “saya sebagai warga Bantarsari kecewa dengan ada nya proyek saluran air untuk pertanian di buat nya dengan asal asalan, “Kata warga Leuweung gede yg TDK mau di sebut nama dengan nada geram..!!

“Kalau kualitasnya begini, umur saluran ini tidak akan lama. Baru saja selesai, sudah mulai retak. Padahal anggarannya hampir Rp200 juta,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berita Lainnya  BGN Tegaskan SPPG Dilarang Memasak MBG Sebelum Jam 12 Malam, Aturan Baru Akan Masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG

Warga juga meminta agar pihak terkait yang berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini jika terbukti ada pelanggaran.

Warga mendesak pihak pemerintah desa maupun dinas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. Mereka menilai, jika terus dibiarkan, proyek yang seharusnya bermanfaat untuk mengairi sawah petani hanya akan menjadi pemborosan anggaran.

Proyek harus di pantau terus sampai ada kejelasan tentang kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran dan dilakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra: Dukungan Pemkab Karawang Buktikan Komitmen pada Pendidikan Keagamaan

Jika terbukti ada pelanggaran pihak berwenang harus mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(Agung)

Bagikan Artikel